Senin, Maret 30, 2009

MULTITAFSIR PENGGRATISAN BIAYA KESEHATAN


Perbedaan persepsi dan penafsiran memang biasa terjadi namun akan menjadi aneh dan membingungkan apalagi hal itu terjadi pada elit pimpinan kita terhadap sesuatu kebijakan yang menyangkut publik. Kelihatannya peristiwa itulah yang terjadi saat Gubernur Jateng Bibit Waluyo melantik Walikota Tegal yang menegaskan bahwa tidak sepantasnya para pimpinan daerah membodohi masyarakat dengan berbagai slogan kesehatan dan pendidikan gratis.(Suara Merdeka, 24 Maret 2009) .

Hal ini langsung mendapat reaksi dari seorang anggota DPR Komisi X yang menyatakan bahwa penggratisan kesehatan dan pendidikan sudah sesuai dengan amanat UU tentang APBN. Kelihatan sekali muncul perbedaan sudut pandang dari kedua tokoh ini. Hal yang sama mungkin saja akan terus terjadi di berbagai level kepemimpinan di daerah. Jika tidak disepahamkan maka akan menjadi polemik yang berkepanjangn serta menimbulkan ekses yang kian membingungkan masyarakat.

Versi Rakyat

Persepsi tentang biaya bisa dibedakan menurut tiga sudut pandang. Bagi masyarakat tafsir biaya kesehatan dipersepsikan menjadi semua jenis pengorbanan untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Baik itu terkait dengan pembayaran retribusi, tarif pelayanan/obat sampai dengan biaya penunjang lain berupa transportasi/akomodasi.

Menurut berbagai penelitian komponen biaya lain-lain inilah yang sering memberatkan masyarakat sekalipun tarif kesehatannya sudah digratiskan. Jadi kalau mau diributkan mestinhya bukan pada penggratisan tarif kesehatannya saja, tapi para pemimpin ini sama-sama bertanggung jawab penuh untuk membangun infrastruktur dan mendistribusikan sumber daya terutama tenaga kesehatan secara merata sehingga aksesibilitasnya masyarakat tidak terhambat.Underlying factors seperti ini yang mungkin “sulit” dimengerti sehingga belum pernah menjadi prioritas dari para pemimpin kita.

Versi Penyelenggara

Bagi penyelenggara pelayanan kesehatan, konsep biaya diartikan sebagai semua bentuk pengeluaran yang dibutuhkan untuk menghasilkan jasa kesehatan buat konsumen sesuai dengan standar dan demand yang ada. Biaya kesehatan yang kian tak terjangkau cenderung berawal dari kenakalan para provider ini. Overulitization dan maraknya moral hazard disisi lain juga mencerminkan lemahnya posisi konsumen/rakyat sehingga mudah untuk dieksploitasi

. Perlu diingat, meskipun akhirnya digratiskan dan rakyat memang tidak mengeluarkan dari kantong sendiri, akan tetapi akibat inefisiensi yang terjadi pada hakekatnya tetap akan ditanggung sebagian besar oleh masyarakat. Bagaimana tidak, biaya subsidii penggratisan tersebut tetpa diambilkan dari hasil penarikan pajak di masyarakat yang nilainya tiap tahun bisa mencapai sekitar 70-80% (Rp. 700-800 triliun) dari pendapatan negara.

Versi Regulator

Sedangkan pemahaman biaya kesehatan bagi pemerintah/regulator adalah jumlah alokasi anggaran untuk memberi subsidi dan pembangunan sektor kesehatan baik yang bersifat individu atau publik. Saat ini aloasinya masih sangat jauh (sekitar hanya 0,9%) dari standar WHO yang seharusnya minimal 5% dari PDB negara kita. Ini menjadi PR yang tetap sulit terpecahkan sejak republik ini berdiri.

Belum lagi masih maraknya KKN yang melibatkan oknum pejabat dan pengusaha seperti yang baru saja diungkap oleh KPK terkait mark-up pengadaan barang untuk wilayah terpencil di Indonesia Bagian Timur dengan kerugian negara mencapai Rp.71 miliar. Bukan hanya aspek kriminalnya saja yang tergolong berat, tetapi para koruptor kesehatan ini seperti tidak pernah memperhitungkan efek domino akibat ulah mereka. Saat seorang pasien terlambat ditangani sepersekian detik saja tentu nyawalah taruhannya. Kitapun sulit menghitung sudah berapa nyawa melayang “sia-sia” atau menderita cacat seumur hidup akibat terlambat ditangani mengingat alatnya. rusak/tidak ada karena dikorupsi? Sayangnya hingga kin belum ada kajian yang berhasil mengungkapkan fakta tersebut.

Perbedaan tafsir antar pemimpin yang disatu sisi ingin fokus memberdayakan masyarakat janganlah kemudian dibenturkan dengan misi lain untuk membela hak rakyat. Sebuah fenomena yang seharusnya tidak perlu dan memang tidak sepantasnya terjadi. Karena misi untuk melindungi hak rakyat terutama dalam kondisi krisis global/jangka pendek tidak serta merta harus melemahkan upaya jangka panjang mendidik masyarakat agar tidak menjadi bodoh dan terus dibodohi oleh pemimpinnya demikian juga sebaliknya.

Jumat, Maret 27, 2009

Gaya SPARTAN vs Gaya KARBITAN (Dokter Palsu)

Perjalanan panjang dan melelahkan untuk menjadi seorang dokter umum pada jaman saya dulu (era 80-an) mungkin tidak serumit dan semahal sekarang... Bayangkan untuk sekedar masuk orang tua harus merogoh kocek sampai ratusan juta rupiah... ini khusus untuk jalur kerjasama (istilah kerennya) Meskipun anak/adik/keponakan kita sudah termasuk ranking 10 keatas di sekolahnya ...toh mesti harus bayar dan bersaing dengan yang lain sedemikian ketatnya untuk memperebutkan jatah tanpa test dari jalur tersebut...!

Saya nggak ingin mengusik lebih lanjut tentang carut marut model seleksi mahasiswa baru dari pendidikan kedokteran dengan biayanya yang masya Allah ....
Saya lebih terusik dengan munculnya kasus dokter palsu yang kebetulan baru aja tertangkap di Semarang minggu ini... apanya yang menarik ? ... Bukan masalah modus operandi-nya yang telah ditulis secara serial dikoran lokal ... akan tetapi menurut saya adalah proses "kaderisasi" yang terjadi dari kasus tersebut. Sungguh terkesan demikian mudah dan gampangnya menjadi seorang "dokter palsu" kebetulan dalam kasus itu adalah dokter kandungan palsu ..

Proses transfer of knowledge & skill berlangsung secara otodidak, cepat dan sederhana dilakukan Ipung (jebolan SE) sang "dokter obsgyn" ini. Betapa tidak hanya dengan berbekal pengalaman menjadi asisten dari Hanung (jebolan D3 Farmasi, yang kebetulan pernah jadi staf saya di sebuah klinik sekitar tahun 1997-1999) yang pernah sukses menjadi "dokter obsgyn palsu" dan akhirnya tertangkap tangan sekitar lebih dari 1 tahun yang lalu ...
dan dengan bermodal klik sana klik sini di internet....akhirnya dia benar2 bisa menjelma menjadi seorang dokter palsu yang cukup piawai menangani sebanyak 30-an tindakan aborsi ilegal hanya dalam tempo kurang dari 6 bulan!

Dibandingkan dengan segeplok uang yang mesti disetorkan untuk menyekolahkan anak/adik ke FK ....serta harus ditempuh melalui proses belajar gaya spartan khas pendidikan dokter selama minimal 6,5 th serta harus di"buang" dulu kedaerah sekitar 1-3 tahun kemudian harus kembali masuk "kandang macan" lagi untuk mengambil spesialisasi yang untuk kandungan biasanya relatif lama & sulit (sekitar 5 th bahkan lebih) setelah itu masih harus "wajib kerja" lagi minimal 1 tahun untuk mendapatkan SK penempatan yang terakhir sebagai dokter spesialis kandungan disuatu daerah yang dia pilih atau ditempatkan oleh pemerintah (jika sebagai PNS) ...yang belum tentu cocok dengan pilihannya? Jika mau ambil gelar konsultan (K) dibelakang gelar spesialisnya ternyata masih harus "nyantrik" lagi dengan biaya yg juga aduhai tentunya ...mungkin sekitar 3-5 th lagi ....(tergantung nasib dan kepinterannya)

Sehingga secara umum total waktu tempuh pendidikan agar jadi dokter kandungan yang bisa "bebas" praktek ..praktis memakan waktu antara 10 - 15 tahun ?? ...tentu dengan biaya dan jerih payah yang bisa anda bayangkan sendiri ... Nah jika dibandingkan dengan crash program alias karbitan ala dokter palsu yang cukup ditempuh dengan hitungan bulan ...dan sudah siap beraksi dan herannya bisa dikatakan cukup "sukses" .... (jika tidak tertangkap mungkin akan kian panjang antrian pasiennya?) .....


Jadi temans .... ada satu pertanyaan besar yang justeru mengusik nurani saya saat ini.... bukan pada aspek kriminalnya atau tentang bobroknya moral para pelaku (dokter palsu dan pasiennya)...tapi lebih pada sebuah pertanyaan ......... sebenarnya sudah cukup efektif dan efisienkah design pendidikan dokter spesialis kita... jika akhirnya muncul kesan kok "bisa tersaingi" secara relatif mudah, cepat, murah oleh gaya karbitan dari para dokter palsu tersebut dan yang lebih memprihatinkan ternyata mereka selalu bisa eksis dan cukup direspon oleh pasar ......??? Maaf jika saya dianggap kurang pas dalam bertanya....